Indonesia merupakan negara yang beragam dari berbagai aspek, baik kekayaan alam, sistem keyakinan dan budaya. Hal ini menunjukkan betapa luas dan dinamisnya ruang-ruang pertemuan antara berbagai aspek. Globalisasi menjadikan Indonesia tempat bertemunya berbagai faham, mulai kapitalisme, kolonialisme, imperialisme, datangnya sistem keyakinan hindu, budha, kristen, katolik, islam yang telah melebur berakulturasi, serta migrasinya orang cina, arab, eropa, dll. berasimilasi dalam rumah bersama yaitu Indonesia.
Indonesia menjadi tempat hidup bersama di 17 ribu lebih pulau, rumah bagi 300 lebih kelompok etnik, 700-ribuan bahasa dan dialek, dan 6 kelompok agama serta penghayat kepercayaan ini tidaklah mudah, tentunya mempunyai tantangan tersendiri yang berbeda dengan negara-negara lain dalam mempersatukan berbagai kepentingan yang beragam. Keberagaman mempunyai esensinya adalah perbedaan. Perbedaan adalah bukan pertentangan, namun pertentangan dapat terjadi karena perbedaan. Pertentangan karena ras, etnik, agama, kepercayaan, kelas sosial, pandangan politik, dan gender yang berbeda itu, seringkali dilekati ciri-ciri atau stereotipe tertentu, yang sebenarnya merupakan hasil konstruksi sosial.
Konstruksi sosial terjadi karena pertemuan dari berbagi aspek yang mempengaruhinya. Apabila tidak adanya pengedali maka akan terjadi kehidupan seperti hutan rimba (strugle for life) yang memungkinkan terjadi perang diantara saudara sendiri. Beberapa pesan dalam nilai kebudayaan telah disampaikan dalam cerita bratayuda yang berarti perang saudara menyampaikan pesan bahwa terjadinya peperangan saudara antara kurawa dan pandawa membawa dampak terhadap rasa sakit hati yang dibawa sampai kepada turunannya, kita bisa melihat pada cerita parikesit. Cerita ini hampir analogis dalam konstruksi sosial di Indonesia. Pesan dalam cerita bratayuda adalah bahwa peperangan dalam saudara tidak akan menghasilkan keuntungan, tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang, yang ada adalah menumbuhkan rasa sakit hati.
Apablia kita melihat pitutur luhur jawa mengatakan bahwa “Sugih tanpa Bandha, Digdaya tanpa Aji, Nglurug tanpa Bala, Menang tanpa Ngasorake” berarti secara harafiah dapat diartikan: Kaya tanpa Harta, memiliki Kesaktian tanpa Ilmu/benda pusaka, Menyerang tanpa bala Pasukan, Menang tanpa Merendahkan. Oleh karena itu, proses perjuangan di Indonesia harus mengutamakan budi luhur (budi utama) sebagaimana yang telah disampaikan oleh Prof. Dr. Daoed Joeseof dalam menjelaskan tentang berdirinya Boedi Oetomo (BO) yang dikenal dengan kebangkitan nasional pada tanggal 20 Mei 1908. Dasar perjuangannya adalah perpaduan antara semangat nasional yang tumbuh dan menyala untuk membasmi persoalan bangsa adalah dengan cara pencerahan akal budi yang dimungkinkan sekali oleh pengembangan pendidikan dan kemajuan budaya.
Harapan besar berdirinya negara republik Indonesia adalah merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur merupakan harapan yang berpijak pada falsafah dan visi kebangsaan yang dibangun atas dasar kesejarahan dan nilai-nilai luhur bangsa, kemajemukan/keberagaman Indonesia dengan posisi strategisnya dalam pergaulan antar bangsa, dan dinamika perkembangan bangsa. Oleh karena itu disusun suatu konsensus dasar kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial yaitu Pancasila.
Pancasila milik bersama, bukan milik pribadi atau golongan. Oleh karena itu Pancasila tidak perlu ditentangkan siapa yang paling Pancasilais. Pancasila adalah nafasnya bangsa Indonesia. Pancasila adalah sistem nilai filsafati yang terbaik dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar acuan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, seluruh bangsa Indonesia wajib menunjung tinggi, menjaga, mengaktualisasikan dan membela Pancasila. Pancasila adalah sistem nilai fundamental yang harus dijadikan dasar dan acuan Pemerintah NKRI dalam melaksanakan tugas pokoknya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kepada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, dalam rangka mewujudkan visi bangsa Indonesia yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pancasila adalah dasar negara oleh karenanya Pancasila harus dijadikan sumber nilai utama dan sekaligus tolak ukur moral bagi penyelenggaraan negara dalam pembentukan peraturan dan perundang-udangan, seperti yang lansir dalam kongres Pancasila ke I pada tahun 2009 di Yogjakarta.
Nilai kesejatian Pancasila digali dari nilai-nilai bangsa yang berbhineka tunggal ika dengan pengakuan dan penerimaan akan perbedaan aspek berbudaya dan beragama serta berkepercayaan untuk mewujudkan semangat gotong royong, toleransi, dan kearifan lokal. Keteladanan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari organisasi terkecil (keluarga) dengan cara pembiasaan kehidupan sehari-hari, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Pengejewantahan nilai-nilai Pancasila perlu dirumuskan dengan cara yang sederhana pada berbagai aspek kehidupan, baik pendekatan budaya dan keteladanan para penyelenggara negara. Tentunya perlu berbagai langkah strategi.
Dalam bidang sosial, budaya, agama/kepercayaan thd Tuhan YME, perlu menumbuhkan pusat pendidikan dan pembudayaan Pancasila secara mandiri, kreatif, inovatif, dan dinamis sejalan perkembangan dunia. Dalam bidang hukum, politik, dan pertanahan keamanan, Pancasila dijadikan sumber materil dan sumber nilai untuk penyusunan dan peninjauan peraturan perundangan-undangan, kebijakan politik dan strategi pertahanan. Dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan, Pancasila wajib dijadikan asas bagi sistem perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia melalui peninjauan kembali berbagai kebijakan dan produk perundangan agar terwujud kembali Sistem Ekonomi Pancasila.
Kesemuanya upaya ini adalah dalam upaya untuk mewujudkan secara nyata nilai kesejatian Pancasila dalam setiap aspek dan sendi kehidupan dan penghidupan masyarakat bangsa dan negara Indonesia. Pancasila akan menjadi nurani nya masyarakat Indonesia. Pancasila adalah ideologi negara dan menjadi penuntun jalan bagi masyarakat Indonesia secara sadar penuh keikhlasan tanpa paksaan dan doktrinasi karena sudah menyatu dalam dirinya untuk memenuhi tatanan masyarakat Pancasila sebagai dasar pembangunan karakter bangsa yang beradab. Kegotongroyongan, kolektivitas, bermuara untuk tujuan bersama menuju visi dan misi bangsa yang dituntun oleh ideologi Pancasila.
Semoga di Hari Kesaktian Pancasila ini dapat membuka cakrawala persfektif dalam menjadikan Pancasila sebagai dasar diri, sesama, dan bawana.
Andri Hernandi