Sebagai organisasi kemasyarakatan tingkat nasional maka Dewan Musyawarah Pusat Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa – Indonesia (DMP MLKI) mempunyai kewajiban untuk melaksanakan Rapat Kerja Nasional setiap tahunnya sesuai Anggaran Dasar MLKI Pasal 24 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 11 Rakernas 2018 penting dan strategis dilaksanakan untuk :
- Mengevaluasi program kerja DMP MLKI tahun 2018 dan menyusun program kerja tahun 2019
- Menguatkan koordinasi antara pusat dan daerah serta untuk mempersiapkan Musyawarah Nasional MLKI tahun 2019.
- Mensosialisasikan Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2017, dan implementasinya.
- Mensosialisasikan perkembangan implementasi Permendikbud No. 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Satuan Pendidikan.
- Memberikan wawasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada para peserta, dalam rangka pemilihan umum 2019